Sejarah DinasKearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri
Hal-hal yang berkaitan dengan bidang Kearsipan dan Perpustakaan pada Pemerintah Kota Kediri awalnya tertuang pada Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah dan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 46 tahun 2008, tentang uraian Tugas Fungsi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Kediri.
Kemudian dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dengan sendirinya urusan kearsipan dan perpustakaan menjadi lebih luas meliputi wewenang, tugas dan fungsinya dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri dan Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsiserta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Perubahan struktur dari kantor menjadi dinas menjadikan bertambahnya tugas pokok, fungsi dan wewenang. Dengan berbentuknya dinas, maka Perangkat Daerah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri dapat melakukan pendampingan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan dalam urusan kearsipan dan perpustakaan terhadap perangkat daerah lain dan instansi/uptd/sekolah di lingkup Pemerintah Kota Kediri.